Langlangkotaradiomayangkara.► Pemkab Blitar Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 2000 lebih pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebagian merupakan perpanjangan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, SK ini diberikan kepada 2076 PPPK terdiri dari 1.258 orang dari formasi tenaga guru, 263 orang formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis 78 orang. Sementara untuk PPPK yang dilakukan perpanjangan perjanjian kerja sebanyak 477 orang guru formasi Tahun 2022.
Usai penyerahan SK ini, Bupati Blitar Rini Syarifah membenarkan jika penerbitan SK ini memang ditunggu cukup lama oleh para peserta PPPK tahun 2023. Rini menyebut proses persetujuan teknis nomor induk atau IPPPK baru selesai pada tanggal 31 Mei 2024 sehingga Pemkab Blitar baru bisa menerbitkan SK nominatif dan ditandatangani oleh Bupati Blitar.
Dengan terbitnya SK, Rini memastikan mereka bisa melaksanakan tugasnya di lembaga masing masing. Diharapkan mereka segera menjalankan kinerja secara maksimal sebagai ASN. Rini menambahkan, PPPK mempunyai peran penting proses perekrutan harus dilakukan dengan cermat dan teliti.
Reporter : April
#radioblitar #radiomayangkara