Langlangkotaradiomayangkara.► kelaikan kendaraan. Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila mengatakan, dari hasil sidak PO bus pariwisata di wilayah hukum polres Blitar Kota, pihaknya bersama Dishub kota dan Dishub kabupaten, masih menemukan puluhan bus yang tidak layak atau tidak memenuhi syarat kelaikan kendaraan. Seperti tidak lengkap secara administrasi surat izin dan status uji kir tidak aktif , kemudian kondisi ban yang sudah tipis sehingga harus segera diganti. Taufik mengatakan, puluhan bus itu dikenakan sanksi administrasi tertulis dari dishub. Taufik menghimbau pengusaha bus memperhatikan standar keselamatan seluruh armada busnya. Taufik menambahkan, sidak ini dilakukan secara rutin, sebagai respons terhadap beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata. Pantauan reporter, lokasi sidak po bus pariwisata mulai dari Kota Blitar, Ponggok, Srengat, hingga Wonodadi Kab Blitar. Reporter : Nindy #radioblitar #radiomayangkara