More

    PELATIH PSHT YANG TERJERAT KASUS KEKERASAN PADA NOVEMBER 2023 DI TULUNGAGUNG DIVONIS 5 BULAN 17 HARI

    langlangkotaradiomayangkara.► (7-05-2024) Pelatih PSHT yang terjerat kasus kekerasan berujung meninggalnya seorang pelajar di Tulungagung divonis 5 bulan 17 hari. Pasca sidang, terdakwa langsung bebas. 

    Senin siang digelar sidang vonis kasus kekerasan terhadap anggota silat dengan terdakwa Dandi Atnizar Rahman pelatih PSHT di Pengadilan Negeri Tulungagung. Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara 5 bulan 17 hari.

    Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan pidana tujuh tahun penjara. Menanggapi vonis ini, Koordinator Lembaga Advokasi dan Hukum PSHT Tulungagung Nur Indah bersikukuh apa yang dilakukan kliennya terhadap korban almarhum DES laki-laki 15 tahun tidak ada kaitannya dengan kegiatan latihan silat.

    Indah menyebut atas vonis ini kliennya bisa langsung bebas hari ini, karena sudah menjalani masa tahanan selama 5 bulan 17 hari. Kliennya juga sudah menerima vonisnya ini. Namun dia menghormati langkah jaksa bila nantinya akan banding atas vonis ini. 

    Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan untuk langkah banding atau tidak. Namun melihat vonis terdakwa yang jauh dari tuntutan jaksa, dia mengindikasikan akan banding atas vonis ini. 

    Sebelumnya, korban DES meninggal dunia pada November 2023 lalu, setelah dirawat di salah satu rumah sakit. Setelah ditelusuri, 4 hari sebelum meninggal DES mengikuti latihan silat di SMAN 1 Ngunut, dan terdakwa menjadi pelatihnya. Dari rekaman CCTV sekolah, polisi menemukan bukti adanya tendangan yang dilakukan terdakwa pada korban, sampai korban tersungkur ke belakang.

     

    Reporter : Amir

    #radioblitar #radiomayangkara 

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img