langlangkotaradiomayangkara.► (25-04-2024) Dinas Pendidikan Kota Blitar memastikan ekskul pramuka tetap ada di sekolah, meski sudah tidak lagi wajib bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan, secara detail, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima regulasi dan aturan terkait penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler wajib itu. Namun Dindin memastikan untuk kegiatan ekskul pramuka, akan tetap dilaksanakan di sekolah sekolah.
Nantinya para siswa boleh memilih ekskul sesuai minat mereka sendiri. Sehingga siswa boleh mengikuti atau tidak.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek) telah menerbitkan peraturan menteri terbaru mengenai kurikulum jenjang PAUD hingga menengah. Dalam aturan ini, ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka disebut tidak lagi wajib.
Reporter : Nindy
#radioblitar #radiomayangkara