#langlangkotaradiomayangkara.com ► (27-03-2024) Kankemenag Kota Blitar menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara saat hari raya Idul Fitri tahun ini, karena berbahaya jika tersangkut di kabel listrik.
Kepala seksi bimbingan masyarakat atau binmas Kantor Kementerian Agama atau Kankemenag Kota Blitar Purnomo menghimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara saat hari raya Idul Fitri. Menerbangkan balon udara ini dapat mengganggu transportasi udara.
Selain mengganggu transportasi udara, balon udara juga dapat membahayakan segala sektor, seperti tersangkut di kabel listrik tegangan tinggi yang kemudian mengakibatkan terbakarnya rumah warga atau yang lainya. Bahkan beberapa kali balon udara tersangkut di atap masjid dan rumah warga.
Purnomo mengaku, sudah melakukan sosialisasi dan himbauan pada masyarakat. Namun apabila ada masyarakat yang nekat dan ketahuan menerbangkan balon udara maka akan ditindak petugas kepolisian.
Purnomo menambahkan, larangan menerbangkan balon udara ini masih sama seperti tahun tahun sebelumnya.
Reporter : Dinda