More

    POLDA JATIM RESMI TAHAN SAMSUDIN TERSANGKA KASUS KONTEN PERTUKARAN PASANGAN

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (02-03-2024) Polda Jawa Timur resmi menahan Samsudin usai ditetapkan sebagai tersangka kasus konten bertukar pasangan.

    Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menjelaskan penetapan Samsudin atau yang dikenal Gus Samsudin dilakukan setelah penyidik menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Samsudin ditahan oleh oleh penyidik Polda Jawa Timur.

    Dalam perkara itu, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur juga telah meminta keterangan kepada sejumlah ahli. Selain itu beberapa asisten Samsudin juga telah dimintai keterangan.

    Dirmanto mengaku ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Namun untuk kepastiannya masih dalam penyidikan.

    Sementara akibat konten video bertukar pasangan itu, Samsudin disangka dengan 28 ayat 2 dan 3 UU ITE dengan ancaman kurungan 5 tahun.

     

    Reporter : Glorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img