#langlangkotaradiomayangkara.com ► (30-01-2024) Humas Pengadilan Agama Tulungagung Imam Rosidin mengatakan sepanjang tahun 2023, tercatat 5 orang pria berstatus suami di Tulungagung mengajukan permohonan izin poligami ke Pengadilan Agama Tulungagung.
Permohonan itu masuk di bulan Januari 1 perkara, 3 perkara di bulan Juni dan 1 perkara di bulan September. Imam menyebut dari 5 permohonan izin poligami tersebut semuanya sudah mendapat putusan yakni dikabulkan, dengan berbagai pertimbangan faktor-faktor seperti pihak istri tidak bisa memiliki keturunan, alasan kesehatan, memastikan pihak suami bisa berlaku adil, hingga kondisi ekonomi.
Imam menambahkan setiap tahunnya yang mengajukan ijin poligami tidak banyak, hanya sekitar 5 sampai 6 perkara tiap tahunnya.
Reporter : Ayu