#langlangkotaradiomayangkara.com ► (6-01-2024) AKP Febby Pahlevi Rizal, Kasatreskrim Polres Blitar mengatakan seorang santri berusia 14 tahun menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai diduga dianiaya oleh sejumlah temannya.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memintai keterangan kepada korban karena kondisinya belum memungkinkan untuk diperiksa. Febby menggambarkan, korban mengalami sejumlah luka lebam terutama di bagian wajahnya.
Ia hanya mengatakan laporan ini sudah ditangani sejak dilaporkan pada tanggal 3 Januari 2024 lalu. Saat ditanya kebenaran tentang pengeroyokan yang dipicu tuduhan terhadap korban mencuri uang, Febby belum bisa memastikan
Ia hanya memastikan kasus ini ditangani dengan cara khusus karena korban masih di bawah umur. Febby menambahkan, kemungkinan korban bisa dimintai keterangan pekan depan ketika kondisi kesehatannya memungkinkan.
Reporter : Glorian