More

    MANTAN PEGAWAI BPR MILIK PEMKOT BLITAR DITANGKAP POLISI USAI KURAS UANG NASABAH HINGGA 1 M

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (28-12-2023) Seorang perempuan 31 tahun bernama Evi alias ESW, warga Bendowulung Sanankulon Blitar ditangkap polisi setelah 3 tahun bersembunyi ke Banyuwangi. Tersangka ditangkap usai dilaporkan atas dugaan penggelapan dana nasabah di BPR Artha Praja milik Pemkot Blitar.

    AKP Hendro Utaryo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota ada beberapa modus yang dipakai Tersangka untuk mengambil keuntungan. Diantaranya memark-up penarikan 14 nasabah, membobol otorisasi akun salah satu nasabah dan menguras rekeningnya. Agar penarikan berjalan mulus, tersangka juga memalsukan tanda tangannya.

    Selain mengambil uang yang ada di bank, tersangka juga tidak membayarkan honor cleaning service. Total keuntungan yang didapat tersangka sebesar lebih dari satu miliyar rupiah. Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti slip gaji dan pedoman pekerjaan.

    Hendro menambahkan, tersangka bekerja di BPR Artha Praja hanya setahun sejak 2018-2019 dan memiliki jabatan sebagai teller. Sedangkan dalam pelariannya, ditangkap di suatu daerah di Lumajang.

     

    Reporter : GLorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img