#langlangkotaradiomayangkara.com ► (27-12-2023) Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi mengatakan, pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 437 orang.
Menurutnya, jumlah itu telah disesuaikan dengan jumlah TPS di Kota Blitar. Roma mengatakan, tiap TPS akan diisi satu orang pengawas. Mereka akan mengawasi semua kegiatan di TPS, mulai dari kedatangan logistik hingga mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Roma mengatakan, sesuai jadwal rekrutmen PTPS akan dibuka pada 2 – 6 januari mendatang. Sementara persyaratan menjadi pengawas masih sama seperti sebelumnya, diantaranya Warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun dan lain – lainnya.
Kemudian untuk masa kerja PTPS, selama 1 bulan, mulai dari 21 hari sebelum pemungutan suara, dan 7 hari pasca pemungutan suara. Roma menambahkan, saat ini pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi rekrutmen PTPS Pemilu 2024.
Reporter : Nindy