More

    AWAS. SATPOL PP TULUNGAGUNG USULKAN SANKSI BAGI PEMBERI UANG KE PENGEMIS, PERDA TRANTIBUM 2023

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (19-10-2023) Sekertaris Satpol PP Tulungagung, Mohammad Ardian Chandra mengatakan, dari hasil analisis terhadap razia yang dilakukan kepada PPKS atau Gepeng di Tulungagung , pihaknya berencana akan mengusulkan adanya sanksi bagi pemberi uang kepada pengemis yang beroperasi di simpang empat di wilayah Tulungagung.

    Candra menyebut, usulan salah satu pasal yang mencantumkan sanksi itu diharapkan agar membuat masyarakat tidak lagi memberikan uang kepada para pengemis.

    rencananya usulan perubahan itu akan diusulkan pada 2024 mendatang. Selain itu, rencana pemberian sanksi itu, seperti daerah Yogyakarta yang telah menerapkan saksi bagi pemberi pengemis. Namun Candra menegaskan bentuk sanksi seperti apa yang nantinya diberikan tentu harus melalui kajian terlebih dahulu. 

    Candra menambahkan, masyarakat yang ingin bersedak seharusnya lebih baik disalurkan melalui lembaga zakat, infak maupin tempat ibadah.,

    Reporter : Anggi

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img