More

    UANG JHT BPJS KETENAGAKERJAAN RATUSAN PEKERJA 2 PABRIK ROKOK YANG PAILIT DI BLITAR, DICAIRKAN

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-9-2023) Kepala BPJS ketenagakerjaan kantor cabang blitar hendra elvian mengatakan, BPJS ketenagakerjaan mulai melakukan pencairan uang jaminan hari tua atau JHT para pekerja pabrik rokok PT bokormas dan PT pura Perkasa jaya.

    besaran uang JHT ini disesuaikan dengan terakhir kali perusahaan PT bokormas group membayar iuran BPJS ketenagakerjaan para pekerjanya, yaitu bulan Oktober 2022 saja.

    sedangkan untuk bulan November 2022 hingga Agustus 2023 belum bisa dicairkan, karena perusahaan masih memiliki piutang atau tunggakan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan.

    Hendra mengatakan, pencairan hak JHT karyawan ini dilakukan secara bertahap. untuk sehari jumlah pekerja yang melakukan pencairan dijadwalkan 40 orang pekerja. penjadwalan itu dilakukan agar tidak terjadi antrian panjang atau penumpukan.

    untuk nominal yang dicairkan setiap pekerja berbeda beda. rinciannya, pekerja PT bokormas sebanyak 479 pekerja, untuk 284 orang mendapat hak JHT dengan nominal dibawah 10 juta, dan 154 orang mendapat hak JHT di atas 10 juta.

    sedangkan sisanya 41 orang sudah melakukan pencairan sebelum perusahaan dinyatakan pailit.

    untuk PT pura perkasa jumlah pekerjanya sebanyak 220 orang, dengan rincian 68 orang mendapat hak JHT dibawah 10 juta, dan 140 orang mendapat hak JHT diatas 10 juta.

    kemudian 10 orang sudah melakukan pencairan sebelum perusahaan dinyatakan pailit.

    Hendra menambahkan, proses pencairan ini ditargetkan selesai dalam waktu 15 hari.

    Reporter : Dinda

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img