
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (14-8-2023) Kasi bimbingan narapidana,anak didik dan kegiatan kerja atau Binadik dan Giatja lapas klas 2b blitar widha indra Wijaya Kusuma mengatakan, sebanyak 335 orang narapidana lapas klas 2 b blitar diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan republik indonesia pada 17 agustus nanti.
dari 335 orang itu, 21 orang diantaranya diusulkan langsung bebas.
sedangkan sisanya, atau sebanyak 314 narapidana lainnya mendapat usulan pengurangan masa pidana mulai 1 hingga 6 bulan.
Widha mengatakan, sebenarnya total jumlah penghuni di lapas klas 2 b Blitar sebanyak 547 orang.
dengan rincian jumlah tahanan sebanyak 188 orang, dan narapidana 359 orang.
namun tidak semua diusulkan mendapat remisi dikarenakan beberapa alasan, mulai dari belum menjalani masa pidana 6 bulan, ada juga yang dikarenakan masa pidana tidak mencukupi karena ada pencabutan atau gagal integrasi.
Widha mengatakan, surat keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham terkait berapa narapidana yang mendapatkan remisi baru akan terbit sehari sebelum tanggal 17 Agustus.
Reporter : Dinda