
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (28-7-2023) Program bebas pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar saat ini belum bisa terealisasi.
Hingga saat ini masih ada 18 ODGJ di kabupaten Blitar yang masih dipasung , karena kondisi yang membahayakan.
Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas kesehatan Kabupaten Blitar Hyndra Satria mengatakan, 18 ODGJ yang masih dipasung tersebar di beberapa kecamatan diantaranya Binangun, Bakung, Selopuro, Selorejo, Gandusari, Nglegok, Ponggok dan Wonodadi.
Hyndra mengaku, belasan ODGJ belum bisa dilepas pasung karena kondisi yang membahayakan.
Beberapa kasus diketahui mereka mengancam akan membunuh anggota keluarga, bahkan sudah ada yang memiliki riwayat membunuh beberapa kali bahkan membakar rumah.
Kondisi inilah yang membuat sulit untuk merealisasikan bebas pasung di kabupaten Blitar. Keluarga akhirnya enggan membebaskan pasung karena merasa trauma dengan riwayat kejadian yahg dinilai sangat membahayakan.
Hyndra menambahkan , pihaknya melalui puskesmas dan kader kesehatan jiwa melakukan pemantauan berkala untuk ODGJ di kabupaten Blitar seperti pemberian obat rutin.
Reporter : April