More

    Kesadaran Masyarakat Kabupaten Blitar Mengurus Akta Kematian Untuk Anggota Keluarga Yang Meninggal Masih Rendah, Sebagian Mengajukan Permohonan Untuk Keperluan Warisan

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (8-7-2023) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya masih rendah.

    Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Imam Safii. Menurutnya jika diprosentase kesadaran masyarakat mengurus akte kematian untuk anggota keluarga yang meninggal masih dibawah 50 persen.

    Sebagian mengurus saat akte kematian diperlukan diantaranya untuk mengurus warisan.Imam berharap kepada pemerintah desa, kelurahan proaktif melapor kepada Disdukcapil jika ada warganya meninggal untuk dibuatkan akta kematian. Masyarakat juga diminta pro aktif mengurus.

    Selain berguna untuk syarat-syarat mengurus suatu keperluan, akte kematian dibutuhkan untuk update data penduduk. Sehingga data penduduk yang sudah meninggal tidak disalah gunakan.

    Reporter : Dinda

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img