
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-7-2023) Ketua KPU Tulungagung – Susanah menyebut , KPU RI akhirnya memastikan akan tetap menggunakan 5 surat suara untuk pemilu 2024 mendatang meski sebelumnya telah mencoba melakukan simulai penyederhanaan surat suara menjadi 2 dan 3 surat suara.
Susanah menyebut , penggunaan 5 surat suara dinilai lebih memudahkan bagi para pemilih untuk melakukan pencoblosan.
Sementara untuk penyederhanaan nantinya akan dilakukan pada formulir, teknsi pencoblosan dan pasca pencoblosan di TPS.
Sehingga nantinya , 5 surat suara itu masih akan sama seperti pemilu 2019 kemarin , berisi surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,kota.
Selain itu kotak surat suara nantinya akan tetap ada 5 kotak suara di masing-masing TPS.
Susanah menambahkan , untuk petunjuk teknis pelaksaan pencoblosan masih menunggu dari Peraturan KPU RI.