More

    719 Bacaleg DPRD Tulungagung Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). KPU Tulungagung Menyebut Ratusan Bacaleg Itu Tersebar Di 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Yang Mengajukan Berkas Pendaftaran

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (26-6-2023) Koordinator Teknis Penyelenggara KPU Tulungagung – M. Arif mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi 766 Bacaleg DPRD Tulungagung, total 719 Bacaleg dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh tim verifikator, Sehingga hanya ada 47 Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS).

    Ratusan Bacaleg yang belum memenui syarat itu disebabkan ada salah satu atau lebih persyaratan yang harusnya dipenuhi tapi belum terpenuhi, seperti legalisir Ijazah, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan dari Pengadilan, bahkan Salah input data di Silon , Bacaleg terdaftar di dua partai dan lain sebagainya.

    719 Bacaleg yang BMS itu dipastikan tersebar di 18 parpol peserta pemilu yang mengajukan berkas persyaratan bacaleg pada masa pendaftaran kemarin.

    Arif menyebut , setelah menyerahkan hasil verifikasi administrasi bacaleg ke parpol pada 24 Juni 2024 malam, 18 parpol peserta pemilu itu mulai hari ini 26 Juni sampai 9 Juli 2023 diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data Bacaleg.

    Setelah itu KPU akan melakukan verifikasi administrasi final dan menentukan Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

    Arif menambahkan , pihaknya mengimbau kepada 18 Parpol agar lebih teliti dalam input data di Silon untuk persyaratan pendaftaran Bacaleg.

    Reporter : Ayu

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img