
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (17-6-2023) Kabid Ketenagaan, Kurikulum, Bahasa Dan Perizinan Dinas Pendidikan Tulungagung – M. Ardian Candra Mengatakan , pihaknya memastikan untuk proses pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik guru PPPK yang diduga selingkuh sudah tuntas.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa kepada yang bersangkutan memang ditemukan pelanggaran etik yang mengarah ke pelanggaran sedang sampai berat.
Namun untuk sanksi yang diberikan itu tentu masih menunggu keputusan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati Tulungagung.
Candra juga mengakui proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan memang terkesan lama sampai 6 bulan, karena pihaknya masih menunggu dari pihak keluarga yang bersangkutan untuk melanjutkan ke proses hukum atau tidak.
Bila dilanjutkan ke proses hukum tentu proses etik akan menunggu proses hukum selesai.
Sebelumnya , Oknum Guru PPPK SD ketahuan selingkuh dengan kepala sekolahnya di salah satu hotel di Trenggalek pada awal tahun 2023 kemarin. setelah Kepala Sekolah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel.
Reporter : Anggi