More

    Pemkot Blitar Menghibahkan 1.5 Hektar Tanahnya Ke Kepolisian RI. Tanah Itu Berada Di Wilayah Sananwetan Dan Juga Sukorejo,Satu Diantaranya Akan Digunakan Sebagai Lokasi Asrama Polisi

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (8-6-2023) Walikota blitar santoso mengatakan, pemkot blitar menghibahkan tanah seluas 1,5 hektare ke kepolisian Republik Indonesia. 1,5 hektar itu dengan rincian, 12 ribu 497 meter persegi tanah sawah yang akan digunakan untuk asrama polisi yang berlokasi di Karangtengah kota blitar, kemudian seribu 509 meter persegi digunakan untuk kantor Polsek sananwetan di jalan kalimantan dan 661 meter persegi untuk kantor Polsek sukorejo yang berlokasi di kelurahan pakunden kecamatan Sukorejo kota Blitar.

    tanah itu dihibahkan kepada pemerintah kepolisian RI,sebagai bentuk sinergitas antara pemkot dan kepolisian.sedangkan untuk pemanfaatan tanah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian RI.

    Sementara itu, Kapolda Jatim irjen Dr Pol toni harmanto berterima kasih karena Pemkot Blitar telah menghibahkan tanahnya untuk kepolisian RI, dalam hal ini polres Blitar kota. untuk tanah sawah yang yang ada di Karangtengah, rencananya akan dimanfaatkan untuk asrama polisi.

    Kepala badan pendapatan keuangan dan aset daerah atau BPKAD kota blitar widodo sapto johanes mengatakan, sertifikat tanah itu sudah diberikan langsung kepada pihak polres Blitar kota. untuk sertifikat tanah itu dibantu BPN kota blitar melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

    Reporter : Dinda

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img