More

    Tenaga Honorer Pemkab Blitar Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Menipu Para Korban Dengan Janji Menjadi PNS

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (30-5-2023) DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

    Kepada korban Gundul berjanji memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang.

    AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar mengatakan Gundul merupakan seorang pegawai honorer di Dinas Perhubungan yang sudah sebelas tahun bekerja.

    Sementara dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

    Gananta menyebut jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu ia mengimbau para korban yang tertipu untuk segera melapor ke polisi.

    Sementara itu di hadapan awak media, Gundul mengaku uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

    Kini Gundul yang sudah sebelas tahun bekerja sebagai pegawai honorer Dishub Kabupaten Blitar harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

    Reporter : Glorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img