More

    Sempat Menjadi Buronan Polisi, Dua Pemuda Asal Kalidawir Tulungagung Yang Diduga Melakukan Penganiayaan Di Pantai Sine, Tertangkap.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (24-5-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan HZ laki-laki 21 tahun dan MF laki-laki 21 tahun keduanya warga Desa Betak Kecamatan Kalidawir Tulungagung ditangkap polisi pada Senin 22 Mei 2023 di rumahnya masing-masing.

    HZ dan MF sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus penganiayaan terhadap korban RN laki-laki 17 tahun warga Kalidawir yang terjadi pada akhir bulan April lalu di sekitar Pantai Sine Tulungagung.

    Anshori menjelaskan usai kejadian keduanya melarikan diri, sementara 2 rekannya yakni FF dan DS telah ditangkap sehari setelah kejadian. Anshori menyebut dalam kasus ini menjadi ada 4 tersangka yakni FF, DS, MF dan HZ. Keempatnya saat ini masih di Polres Tulungagung untuk diproses hukum lebih lanjut dan polisi bakal menjerat dengan pasal 170 KUHP. 

    Kasus ini bermula saat keempat tersangka sedang minum-minuman keras di tepi Pantai Sine pada 28 April lalu, dan melihat korban sedang foto-foto di tepi pantai mengenakan atribut kaos berbeda perguruan silat dengan tersangka dan langsung dihampiri.

    Tersangka sempat menanyakan alamat korban dan sesaat kemudian langsung menganiaya korban dengan kayu.

    Reporter : Ayu

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img