More

    10 Orang Karyawan Salah Satu Hotel Di Kota Blitar Mengadu Karena di PHK Secara Sepihak

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (23-5-2023) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja kota Blitar juyanto mengatakan, 10 orang karyawan salah satu hotel di kota Blitar mengadu ke dinas koperasi usaha kecil dan menengah dan tenaga kerja kota blitar , karena di putus hubungan kerja atau Phk sepihak.

    kepada dinda puspa reporter mayangkara radio group di Blitar juyanto mengatakan, ke 10 orang itu mengaku jika phk yang dilakukan kepadanya tanpa ada surat resmi.

    Selain menerima PHK secara mendadak, mereka juga tidak menerima uang pesangon sepeserpun.

    Untuk menyelesaikan permasalahan itu, disnaker kota blitar akan memanggil pihak hotel tempat 10 karyawan itu bekerja.

    Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi kebenaran dari laporan 10 karyawan itu.

    Sementara itu, satu diantara karyawan korban phk darmawan mengatakan, ada 4 orang pekerja yang gaji nya tidak dibayarkan pihak hotel.

    Gaji yang belum terbayarkan ini merupakan upah 18 hari kerja.

    Pihaknya berharap, dengan mengadukan hal ini kepada dinas tenaga kerja, maka akan ada solusi terkait dengan permasalah ini.

    Reporter : Dinda

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img