
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (21-5-2023) Kabid Parkir dan Sarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Heri Siswanto mengatakan , setelah mendapat keluhan dari masyarakat dan Komisi C DPRD Tulungagung terkait kepadatan kendaraan yang sering terjadi akibat adanya parkir kendaraan di badan jalan , pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap parkir liar yang berada di jalan kawasan RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Heri menyebut, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan instansi terkait seperti TNI,Polri dan Saptpol PP untuk merencanakan teknis penertiban tersebut .
Heri juga mengatakan, pihaknya sebetulnya telah memasang rambu-rambu larangan parkir di jalan sekitar RSUD tersebut sebelum lebaran 2023 kemarin, sehingga eksekusi tinggal dilakukan bersama dengan tim .
Hari menambahkan , diharapkan dengan razia itu nanti tidak akan ada lagi parkir liar beroperasi di sekitar RSUD dr. Iskak, karena RSUD dr. Iskak telah memiliki lahan parkir baru yang cukup luas.
Reporter : Anggi