
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (20-5-2023) Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung Gatot Sunu Utomo mengatakan dalam standar pelayanan minimum penanganan kebakaran, petugas sudah harus tiba di lokasi kejadian di bawah 15 menit setelah laporan masuk.
Sepanjang tahun lalu, dari 55 kejadian kebakaran, 78 persennya bisa ditempuh dalam waktu kurang dari 15 menit, sisanya lebih dari itu.
Gatot mengaku, cakupan wilayah Tulungagung yang luas, tidak bisa dijangkau seluruhnya dalam waktu yang singkat.
Apalagi bila kebakaran terjadi di wilayah pinggiran, maka estimasi waktu tempuh armada damkar bisa lebih dari 15 menit.
Gatot menyebut, bila dalam waktu 15 menit kebakaran tidak tertangani, maka dipastikan bangunan atau lokasi yang terbakar tidak bisa terselamatkan.
Gatot terus berupaya memaksimalkan layanan damkar, salah satunya berencana menambah jumlah armada damkar, agar proses pemadaman bisa lebih cepat.
Reporter : Amir