More

    Seorang Perempuan Warga Pojok Ngantru Ditangkap Polisi Karena Diduga Melakukan Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor Milik Warga Bendosari Ngantru Tulungagung

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (19-5-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori mengatakan, L perempuan 21 tahun warga Desa Pojok Kecamatan Ngantru Tulungagung, ditangkap polisi pada Rabu 17 Mei 2023 di rumahnya, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan sepeda motor.

    Anshori menjelaskan, kasus ini bermula pada akhir bulan April lalu terduga pelaku mendatangi korban inisial H perempuan 23 tahun warga Desa Bendosari Ngantru, bermaksud menyewa sepeda motor korban selama 2 hari dengan alasan untuk menjenguk kerabat di Blitar.

    Namun hingga tiga minggu, sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan dan terduga pelaku tidak bisa dihubungi, lantas korban melapor ke Polsek Ngantru.

    Terduga pelaku akhirnya ditangkap dan sepeda motor korban juga berhasil diamankan.

    Anshori menambahkan kini L yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngantru dan akan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

    Reporter : Ayu

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img