
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (14-5-2023) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja kota blitar juyanto mengatakan ,dari 280 koperasi yang aktif di kota blitar dan wajib melakukan rapat anggota tahunan atau RAT,hingga awal bulan mei,baru sekitar 112 koperasi yang sudah menggelar RAT.
Juyanto menyebut,rapat ini wajib dilakukan Koperasi primer yang sudah melakukan tutup buku pada tanggal 31 desember. selain itu,RAT ini penting untuk keberlangsungan koperasi,sebab jika selama 3 tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT maka koperasi bisa dibubarkan.
pihaknya mengaku sudah menyurati koperasi lainnya yang belum melakukan RAT.
Juyanto menghimbau, agar seluruh koperasi segara melakukan RAT.
Jika sampai batas terakhir masih ada koperasi yang belum melaksanakan RAT maka akan dilalukan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.
Reporter : Dinda