More

    Diduga Melakukan Tindak Pidana Asusila Terhadap Keponakannya, Seorang Pria Di Tulungagung Ditangkap Polisi

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (11-5-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan FM laki-laki 41 tahun warga Kelurahan Kenayan Tulungagung ditangkap polisi Polres Tulungagung pada hari Rabu kemarin, karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap keponakannya sendiri perempuan 15 tahun.

    Anshori menjelaskan pada awal Januari 2023 lalu korban bercerita ke saudaranya jika sejak kelas 1 SMP diduga telah dicabuli oleh pamannya dan terakhir dilakukan pada Desember 2022.

    Setelah polisi mendapat cukup bukti dan keterangan sejumlah saksi dan korban, FM ditangkap dan saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tulungagung.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, modus FM dalam melancarkan aksinya dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti keinginannya.

    Polisi bakal menjerat FM yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan UU Perlindungan Anak.

    Reporter : Ayu

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img