More

    Pemuda Asal Kandat Kediri Ditangkap Polisi Karena Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan Warga Kelurahan Sembung Tulungagung

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (9-5-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori mengatakan MV laki-laki 26 tahun warga Kandat Kediri hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, atas dugaan kasus penganiayaan terhadap LP perempuan 33 tahun warga Kelurahan Sembung Tulungagung. 

    kepada  ayu  reporter mayangkara  Radio group di Tulungagung  , Anshori menjelaskan MV ditangkap Senin kemarin, usai polisi memperoleh cukup bukti dan keterangan sejumlah saksi dan korban. 

    Awalnya korban melapor polisi setelah diduga dianiaya MV pada November 2022 lalu di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Botoran Tulungagung. 

    Menurut korban saat kejadian, MV mendorong korban hingga korban terbentur tembok dan mengalami luka di kepala serta memukul mata korban sebelah kiri hingga bengkak dan mengeluarkan cairan yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk kerja selama tiga hari. 

    Anshori menyebut polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban. 

    Selain itu dari pemeriksaan diketahui MV merupakan mantan kekasih korban. Kini penyidik masih mendalami motif MV, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP.

    Reporter : Ayu

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img