More

    Disnakertrans Tulungagung Mengajukan Anggaran 3 Miliar Rupiah Untuk Pemberian Jamsostek Bagi Para Pekerja Bukan Penerima Upah Di Tulungagung Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (9-5-2023) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso mengatakan, pihaknya memastikan telah mengajukan anggaran sekitar 3 miliar rupiah kepada Bupati Tulungagung untuk pemberian Jamsostek kepada para pekerja bukan penerima upah di Tulungagung pada tahun ini . 

    Agus menyebut, pengajuan anggaran 3 miliar rupiah itu bukan berasal dari APBD Tulungagung melainkan dari  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Tulungagung. 

    Jamsostek bukan penerima upah itu nanti akan diberikan seperti Tukang becak, Pedagang Kali Lima dan lain-lain. 

    Agus berharap dengan adanya jamsostek itu tentunya bisa membantu bagi para penerima agar lebih aman ketika bekerja.

    Agus menambahkan, selain untuk Jamsostek pihaknya juga telah mengajukan anggaran untuk pelatihan kerja berbasis kewirausahaan di Tulungagung .

    Reporter : Anggi

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img