More

    Polisi Menetapkan Rm Sebagai Tersangka Atas Kejadian Meninggalnya Bayi Perempuan Di Kamar Kos

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (5-5-2023) AKP Achmad Rochan, Kasi Humas Polres Blitar Kota mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan RM sebagai tersangka atas insiden meninggalnya bayi perempuan yang ia lahirkan di kamar kos di Karangtengah Sananwetan Kota Blitar. RM sementara menjadi tersangka tunggal atas peristiwa yang terbongkar pada Selasa (2 Mei 2023) lalu.

    Penyidik, kata Rochan, menerapkan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Selain menetapkan RM sebagai tersangka, polisi juga masih menunggu hasil otopsi terhadap bayi perempuan yang diduga meninggal setelah dilahirkan untuk memastikan penyebab kematiannya.

    Sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi di lokasi kejadian, sedangkan untuk kondisi RM saat ini masih tergolek lemah pasca melahirkan secara mandiri.

    Sebelumnya mayat bayi perempuan ditemukan di sebuah rumah kos di Jalan Batam pada Selasa (2 Mei 2023) jam 12 siang. Usut punya usut, mayat bayi itu milik salah satu penghuni kos berinisial RM yang berhasil terungkap usai salah satu penghuni kos lainnya mendengar tangisan bayi pada malam hari serta memergoki ada bercak darah di kamar RM.

    Reporter : Glorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img