
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (4-5-2023) Kasi penyelenggara haji dan umroh kantor kemenag Kabupaten Blitar Hamim Thohari mengatakan m tahapan pembayaran biaya perjalanan haji reguler tahun 1444 Hijriah dilakukan Mulai Senin 10 April 2023, hingga Jumat 5 mei besok, melalui bank penerima setoran di daerah masing-masing.
Data hingga 3 mei kemarin , dari 898 CJH asal kabupten Blitar yang berhak melunasi, ada sekitar 100 lebih CJH yang masih belum melakukan pelunasan BPIH .
Hamim menjelaskaan , batas akhir pelunasan BPIH besok hingga pukul 15.00 wib atau sesuai jam kerja masing masing bank.
Sehingga jika hingga besok batas akhir CJh belum melakukan pelunasan maka dianggap tunda berangkat .
Data akhir pelunasan BPIH oleh CJh kabupaten Blitar ini besok akan disampaikan ke Kanwil Jatim untuk tindak lanjut jika ada CJH yang tunda berangkat karena tidak melakukan pelunasan.
Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres Nomor 7 tahun 2023 untuk biaya pelaksanaan ibadah haji BPIH , tidak hanya untuk jamaah namun juga para Petugas Haji Daerah (PHD)dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
BPIh termahal dibebankan kepada jamaah yang berangkat dari Embarkasi Surabaya Rp 55.928.458,26 Dan termurah Embarkasi Aceh yang sebesar Rp 44.364.357,26.
Reporter : April