
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (3-5-2023) Komisioner KPU kota blitar divisi teknis hernawan miftahul khabib mengatakan, pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif atau bacaleg DPR, DPRD dan DPD RI pemilu 2024 sudah dibuka selama dua minggu kedepan.
Khabib menjelaskan, untuk batas usia minimal 21 tahun bagi bacaleg dihitung sejak penetapan daftar calon tetap atau DCT.
menurutnya, ketentuan atau persyaratan itu sudah disosialisasikan kepada para 18 parpol peserta pemilu 2024.
pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten,kota meliputi pengajuan balon, kemudian verifikasi administrasi, penyusunan daftar calon sementara atau DCS dan penetapan daftar calon tetap atau DCT. Penetapan itu akan dilakukan , jika syarat dipenuhi.
Khabib menambahkan, persyaratan pengajuan balon anggota legislatif disusun dalam daftar bakal calon atau balon.
Daftar balon akan memuat paling banyak 100 persen kursi setiap dapil, dan daftar balon wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Reporter : Dinda