
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (18-4-2023) Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Zico Bintang Yano trans kepada Amir reporter mayangkara radio group di Tulungagung , mengatakan proses disposal atau pemusnahan barang bukti ini karena merupakan bahan berbahaya. Zico menjelaskan dari total 80 kilogram bahan petasan yang disita, 70 kilogram di antaranya dimusnahkan, sedangkan sisanya diuji labfor.
Zico menyebut, disposal ini melibatkan Tim Penjinak Bom Gegana Polda Jatim dan dilakukan di tempat steril yang jauh dari pemukiman maupun kumpulan orang.
Proses disposal dilakukan secara bertahap karena banyaknya jumlah bahan petasan yang dimusnahkan.
Tersangka dalam ungkap kasus ini sejumlah 4 orang juga dihadirkan di lokasi pemusnahan.
Sebelumnya, sejak awal Ramadhan, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menindak 2 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total empat tersangka.
Reporter : Amir