
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (14-4-2023) Plt kepala BKPSDM kabupaten Blitar Mashudi mengatakan ,masa cuti bersama libur lebaran bagi ASN telah diatur yang disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh ASN .
Tahun ini cuti bersama lebaran ASN mulai 19 april hingga 25 april dan kembali masuk normal 26 april mendatang.
Kepada Aprilia reporter Mayangkara radio group di Blitar Mashudi meminta para ASN bisa memanfaatkan cuti bersama yang cukup panjang ini dengan baik dan menaati aturan dengan tidak membolos atau mangkir saat masuk normal setelah cuti bersama .
Pihaknya akan melakukan sidak ke opd saat masuk pertama 26 april mendatang, dan hasilnya akan dilaporkan ke pusat.
Jika ada ASN yang bolos kerja maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai .
Mashudi menambahkan ASN memang diperbolehkan mengambil cuti tambahan menggunakan hak cuti tahunan , asal dengan kepentingan mendesak seperti melahirkan atau lainnya.
Reporter : April