More

    Ditempeleng Bikers Arogan Hingga Terjengkang, Korban Memilih Memaafkan Pelaku

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (13-4-2023) Bikers arogan yang terekam CCTV menganiaya seorang pengatur lalu lintas atau yang dikenal Pak Ogah bernama Muali, di Simpang Tiga Boro, Desa Tuliskriyo telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Sanankulon. 

    Bikers arogan itu berinisial OH (30) warga Plosorejo Kecamatan Kademangan dan mengakui telah menganiaya Muali. 

    Namun Muali memilih memaafkan OH sehingga ia tidak dipenjara atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan.

    kepada  Glorian reporter  mayangkara  Radio group di Blitar  AKP Ahmad Rochan, Kasi Humas Polres Blitar Kota mengatakan , Muali dan OH dipertemukan petugas di Mapolsek Sanankulon untuk dimediasi pada Rabu sore kemarin. 

    Hasilnya Muali memilih memaafkan OH dan tidak melaporkannya ke polisi. 

    Dengan disaksikan Kapolsek Sanankulon, Babinsa Tuliskriyo, perangkat desa dan saksi lainnya, Muali dan OH sepakat berdamai. 

    OH yang meminta maaf berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara Muali memastikan tidak akan menuntut secara hukum tentang peristiwa tempo hari. 

    Keduanya lalu menandatangani surat pernyataan.

    Sebelumnya aksi pemukulan dilakukan oleh OH, yang mengendarai motor merah knalpot brong terhadap Muali, seorang Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau yang kerap disapa Pak Ogah. 

    Kejadian ini dipicu teriakan Muali yang kaget dengan suara bising knalpot motor OH yang digeber terlalu keras. Aksi arogan OH terekam cctv dan tersebar di media sosial.

    Reporter : Glorian

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img