
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (10-4-2023) Sekretaris Satpol PP Tulungagung Yulius Rahma Isworo mengatakan Senin siang pihaknya bersama petugas gabungan mendatangi kafe Somo di Desa Rejoagung Kedungwaru untuk menutup dan menyegel kafenya.
Kepada Amir reporter mayangkara radio group di Tulungagung Yulius menyebut penutupan dan penyegelan ini sebagai tindakan tegas karena kafe ini tetap nekat beroperasi selama ramadhan, padahal sudah ada edaran Bupati yang melarang beroperasinya kafe karaoke selama ramadhan.
Menurut Yulius, sebelum ditutup dan disegel, kafe Somo sudah 2 kali diberi peringatan, namun tetap saja beroperasi. Masa berlaku penyegelan ini selama 15 hari ke depan.
Sementara itu Ketua Perkumpulan Warung Hiburan Tulungagung Suyono mendukung langkah dari Satpol PP terkait penutupan ini.
Pihaknya sudah sering mengingatkan anggotanya agar mematuhi edaran Bupati dan tidak nekat beroperasi selama ramadhan.
Yulius menambahkan saat ini ada 7 kafe karaoke lain yang juga diberi peringatan oleh Satpol PP karena kedapatan beroperasi di saat ramadhan.
Reporter : Amir