More

    Mantan Bupati Tulungagung Dan Mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung  Kembali Diusulkan Mendapat Remisi Khusus Lebaran Tahun Ini

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (8-4-2023) Kasi Pembinaan Narapidana-Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Tulungagung Rizzal Arbi Fanani mengatakan Syahri Mulyo mantan Bupati Tulungagung dan Sutrisno mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung kembali diusulkan mendapat remisi, menjelang hari raya Idul Fitri 2023. 

    Sebelumnya, keduanya sudah mendapat remisi pada momen HUT Kemerdekaan tahun lalu sebanyak 2 bulan. 

    Sedangkan di Idul Fitri ini, Syahri Mulyo dan Sutrisno diusulkan mendapat remisi khusus 1 atau pengurangan masa hukuman 1 bulan. 

    Menurut Rizzal, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberian remisi kepada napi kasus tindak pidana korupsi tidak lagi harus menunggu uang pengganti dibayarkan oleh terpidana. 

    Saat ini, selagi memenuhi syarat, napi korupsi bisa mendapat remisi seperti napi-napi lainnya. 

    Rizzal menambahkan, saat ini di Lapas Tulungagung masih ada empat napi kasus korupsi, di antaranya Syahri Mulyo dan Sutrisno dalam kasus korupsi di Tahun 2018 lalu, Suprapto mantan Kades Sumberingin Kulon, dan Haryono mantan Dirut PDAM Tulungagung.

    Reporter : Amir

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img