
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (31-3-2023) Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka kasus penyalahgunaan bahan peledak yang ditangkap Polisi Polres Tulungagung mengaku meracik bubuk mesiu dengan belajar sendiri menonton video secara online.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap MA laki-laki 26 tahun, GN laki-laki 28 tahun, MY laki-laki 21 tahun ketiganya warga Blitar dan HN laki-laki 27 tahun warga Rejotangan Tulungagung, yang ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan peledak atau menjual bubuk mesiu di wilayah Tulungagung, mengaku , meracik sendiri bahan-bahan peledak seperti belerang, arang dan lainnya yang didapat secara online, untuk dijadikan bubuk mesiu.
Keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku belajar meracik bubuk mesiu untuk dijual dengan menonton video di YouTube.
Eko menyebut para tersangka memanfaatkan momen ramadhan dan lebaran untuk mengambil keuntungan menjual bubuk mesiu yang biasanya digunakan untuk petasan.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan hingga saat ini belum ada kasus yang melibatkan peracik bubuk mesiu maupun pembuat petasan di Tulungagung.
Yang saat ini pihaknya tangani kasus yang melibatkan penjualan bubuk mesiu di wilayah Tulungagung, yang kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Blitar.
Agung menyebut para tersangka itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli bubuk mesiu di Tulungagung, sementara total barang bukti bubuk mesiu yang berhasil disita dari para tersangka sekitar 79 kilogram.
Reporter : ayu