
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (27-3-2023) Walikota blitar santoso mengatakan penggunaan pengeras suara atau sound sistem untuk tadarus al-qur’an selama ramadhan tahun ini dibatasi sampai jam 10 malam saja.
Jika tadarus al-quran belum selesai maka dilakukan tanpa pengeras suara.Pembatasan penggunaan pengeras suara untuk tadarus alquran selama ramadhan itu diterapkan di seluruh masjid dan musala di kota Blitar.
Ketentuan pembatasan penggunaan pengeras suara itu mengacu kepada surat edaran walikota blitar yang ditujukan untuk para pengurus takmir masjid dan musala se-kota Blitar.
Menurutnya ketentuan pembatasan penggunaan pengeras suara untuk kegiatan tadarus Alquran tahun ini sama seperti dengan ramadhan tahun sebelumnya.
Santoso menambahkan pembatasan itu dilakukan untuk menghormati para umat muslim dan juga umat beragama lain yang sedang beristirahat.
Reporter : dinda puspa