
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (24-3-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan 7 orang yang ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba di Tulungagung diantaranya NT 42 tahun AL 31 tahun AW 35 tahun KS 32 tahun SS 42 tahun dan DI 22 tahun keenamnya warga Kecamatan Bandung Tulungagung serta ED 33 tahun warga Bendungan Trenggalek.
Anshori menjelaskan sebelumnya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada peredaran narkoba di wilayah Bandung Tulungagung. Setelah diselidiki polisi berhasil menangkap NT dan AL pada Senin lalu.
Dari keterangan NT dan AL petugas mengembangkan lagi kasus ini untuk menangkap terduga pelaku lainnya. Hasilnya masih di hari yang sama polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku lain yakni SS, DI, AW, KS dan ED.
Anshori menyebut ketujuh orang yang ditangkap itu sudah lama menjadi incaran polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Tulungagung. Kini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung dan kasus ini masih dalam pengembangan polisi.
Reporter : ayu