More

    Diduga Mengedarkan Narkoba Seorang Nelayan Asal Wonotirto Blitar Ditangkap Polisi.

    #langlangkotaradiomayangkara.com ► (10-2-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan ST laki-laki 29 tahun asal Wonotirto Blitar ditangkap polisi Polres Tulungagung pada hari Rabu kemarin di sebuah rumah kos di wilayah Ngunut Tulungagung karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

    Iptu Anshori menjelaskan awalnya polisi menerima informasi diduga di wilayah Ngunut ada peredaran narkoba. Setelah diselidiki polisi berhasil mengantongi satu nama yakni ST yang berprofesi sebagai nelayan asal Wonotirto Blitar dan langsung dilakukan penangkapan.

    Pelaku ST yang saat itu sedang berada di dalam rumah kos di Ngunut tidak bisa berbuat banyak karena polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket berisi 0,29 gram sabu-sabu pipet kaca berisi sabu-sabu dua skrop dari potongan sedotan korek api dua pack plastik klip alat hisap sabu satu lembar struk bukti transfer uang pembelian sabu-sabu dan HP pelaku juga turut disita.

    Pelaku langsung dibawa ke Polres Tulungagung dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Ayu]

    spot_img

    Latest articles

    Related articles

    spot_img