
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tulungagung – Much. Amarodin mengatakan hari ini pihaknya menggelar Pergantian Antar waktu (PAW) terhadap 10 anggota PPS di Tulungagung.
10 anggota PPS yang di PAW itu berada di 7 kecamatan dan 10 desa/ kelurahan diantaranya Kecamatan Tulungagung berada di Kelurahan Jepun dan Tamanan, Kecamatan Ngunut ada di desa Selorejo, Balesono dan Sumberejo Wetan.
Sementara lainnya ada di Desa Bangunjaya kecamatan Pakel, Pucangan kecamatan Kauman, Desa Kedungwaru kecamatan kedungwaru, Desa Tanjungsari kecamatan Karangrejo dan desa Besuki Kecamatan Besuki.
Amar menyebut pelaksanaan PAW itu dilakukan karena 1 anggota PPS sebelumnya telah mengundurkan diri dengan berbagai alasan seperti ada 3 mahasiswa yang tidak bisa meninggalkan proses perkulihaan serta tidak mendapatkan izin dari tempatnya bekerja.
Amar menyebut dalam proses pelantikan PAW ini juga ada satu anggota yang dilantik mengikuti secara daring karena sedang berada di luar kota.
Amar menambahkan setelah dilantik 10 anggota PPS tersebut diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dengan anggota lainya karena sebentar lagi akan berlangsung tahapan coklit daftar pemilih untuk pemilu 2024 mendatang. [Anggi wahyu]