
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (9-2-2023) Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung – Much. Arif mengatakan sesuai dengan PKPU 6 tahun 2023 jumlah daerah Pemilihan atau Dapil DPRD Tulungagung ditetapkan menjadi 6 Dapil untuk pemilu 2024 mendatang setelah KPU Tulungagung mengusulkan tiga skema dapil yaitu 56 dan 7 Dapil ke KPU RI.
Arif menyebut dengan penetapan 6 Dapil itu tentu ada perubahan bila dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang ada 5 Dapil.
Arif menrinci 6 Dapil itu maisng-masing Dapil 1 berada di kecamatan Tulungagung Kedungwaru dan Boyolangu. Dapil 2 berada di Kecamatan Sumbergempol Ngunut dan Rejotangan. Dapil 3 meliputi kecamatan Kalidawir Pucanglaban dan Tanggunggunung. Dapil 4 ada di Kecamatan Bandung Besuki dan Pakel. Dapil 5 kecamatan Gondang Pagerwojo dan Sendang serta Dapil 6 berada di Kecamatan Ngantru Kauman dan Kecamatan Karangrejo.
Arif menyebut dengan perubahan Dapil itu juga mengubah jumlah perolehan kursi yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di tiap dapil tersebut. Menurut Arif Dapil paling banyak jumlah kursinyaberada di Dapil 1 dan 2 dengan 11 kursi Dapil 3 dengan 9 kusi dapil 4 dan 5 dengan 6 kursi serta dapil 6 dengan 7 kursi.
Arif menambahan dengan perubahan dapil ini pihaknya tentu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tulungagung. [Anggi wahyu]