
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (9-2-2023) Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengaku prihatin dengan masih terjadinya aksi kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat di Tulungagung. Apalagi dalam beberapa kasus pelaku dan korbannya masih berusia di bawah 18 tahun.
Dengan kondisi ini Kapolres merekomendasikan perguruan silat di Tulungagung agar tidak merekrut anak di bawah 18 tahun menjadi anggota karena kondisi mereka tergolong masih labil.
Menurut Kapolres anak di usia ini belum dapat berpikir secara matang sehingga saat ada aksi pengeroyokan mereka ikut serta di dalamnya tanpa berpikir panjang dampaknya. Namun di luar itu Kapolres tetap menghendaki antar perguruan silat saling menjalin silaturahmi bukan malah bertikai hanya karena persoalan atribut yang dipakai berbeda.
Diberitakan sebelumnya Minggu 5 Februari 2023 lalu terjadi aksi pengeroyokan terhadap bocah asal Suruhan Kidul Bandung di Desa Ngunggahan Bandung. Saat dikeroyok oleh oknum pendekar silat korban dilindungi oleh bibinya sehingga bibinya ikut menjadi korban pemukulan. [Amir fatah]