
#langlangkotaradiomayangkara.com ► (8-2-2023) Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan H laki-laki 28 tahun warga Desa Pagersari Kecamatan Pagerwojo Tulungagung sampai hari ini masih dalam pemeriksaan di Polres Tulungagung karena diduga melakukan pencurian mesin pompa air di Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung.
Iptu Anshori menjelaskan pelaku ditangkap warga setempat pada hari Selasa kemarin sekitar jam 2 dini hari usai kepergok mengambil mesin pompa air. Pelaku nyaris dihajar warga dan langsung diamankan petugas ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ternyata telah beraksi di 14 lokasi diantaranya di wilayah Tanggunggunung 10 lokasi dan 4 lokasi lainnya di wilayah Kalidawir. Dari keterangan pelaku barang curiannya selanjutnya dijual secara online melalui media sosial Facebook. Dari aksinya itu pelaku berhasil mengambil sebanyak 21 unit mesin pompa air dan 7 mesin diesel.
Iptu Anshori menyebut dalam aksinya diduga pelaku juga dibantu oleh satu orang inisial V yang masih dibawah umur namun hingga kini polisi masih mendalami peran V dalam kasus ini. Kini pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan bakal dijerat dengan Pasal 363 kuhpidana. [Ayu]