
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso mengatakan saat ini pengawasan terkait praktik rekrutmen Pekerja Migran Indonesia ada di Disnakertrans Provinsi Jatim.
“Dengan kondisi ini pihaknya tidak bisa optimal dalam memantau proses rekrutmen calon PMI oleh lembaga pelatihan kerja atau perusahaan penyalur PMI,” ucap Agus (2/2)
Akibatnya praktik-praktik curang yang dilakukan oleh oknum rekrutmen CPMI yang dilakukan secara non-prosedural tidak dapat diawasi secara penuh. Agus akan mendorong seluruh kabupaten-kota di Jatim memegang lagi kewenangan dalam pengawasan rekrutmen CPMI untuk menekan kasus CPMI non-prosedural.
Sebelumnya Agus menyayangkan masih ditemukannya praktik rekrutmen CPMI non-prosedural di Tulungagung saat adanya penggerebekan oleh BP2MI Jatim di Rejotangan Tulungagung. Agus meminta oknum yang melakukan praktik semacam ini dijerat dengan hukuman pidana karena sudah masuk kategori perdagangan orang. [Amir fatah]
