
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Sudarmi mengatakan33 Desa di Kabupaten Blitar tahun ini mendapat alokasi kerja dari pemerintah pusat senilai ratusan juta rupiah yang pencairannya dijadikan satu dengan dana desa (DD).
Sudarmi menjelaskan setiap tahun ada 15 persen dari jumlah keseluruhan desa mendapat alokasi kerja. Penentuan desa yang mendapat alokasi kerja merupakan kewenangan pemerintah pusat Alokasi anggaran yang didapat masing-masing desa dari alokasi kerja ini sebesat 260,9 juta rupiah.
“33 desa dikabupaten Blitar yang mendapat alokasi kerja itu 18 diantaranya berstatus maju dan 15 sisanya mandiri,” ujar Sudarmi (2/2)
Ada beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat agar desa bisa mendapat alokasi kerja Selain penilaian pengunaan dana desa minimal desa harus berstatus maju.
Sudarmi berharap desa yangmendapatkan alokasi kerja itu bisa memanfaatkannya dengan maksimal untuk kemajuan desa. [Aprilia]