
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar Yopie Kharisma Sanusi mengatakan sampai saat ini diindikasikan masih banyak PMI atau TKI asal kabupaten Blitar yang berangkat keluar negeri lewat jalur tidak resmi diantaranya melalui jalur tekong.
“Mayoritas mereka bekerja ke Malaysia dengan cara ikut saudara atau tetangga yang sebelumnya sudah bekerja di sana,” ujar Yopie (18/1)
Yopie menyebut sampai saat ini pihaknya tidak membendung keberangkatan PMI secara ilegal melalui jalur tekong ini.
Mereka baru mengetahui jika ada PMi yang berangkat lewat jalur ilegal saat terjadi permasalahan seperti deportasi kecelakaan kerja sakit maupun kasus meninggal dunia.
Menurut Yopie sampai saat ini masih banyak PMI yang berangkat secara ilegal karena tidak ada sanksi hukum maupun denda yang menjerat mereka yang bekerja secara ilegal sehingga tidak ada efek jera untuk mereka.
Disnaker kabupaten Blitar memastikan terus berkoordinasi dengan desa untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menjadi PMI secara ilegal karena resiko yang ditanggung juga tinggi.
Sebelumnya data di tahun 2022 tercatat masih ada 10 PMI asal kabupaten Blitar yang di deportasi dari negara tempatnya bekerja.Para PMI tersebut dideportasi karena berbagai alasan seperti tidak memiliki dokumen keimigrasianoverstaytidak memiliki izin kerja dan lainnya.
10 PMI ini diketahui berangkat secara ilegal atau tidak resmi. Yopie menyebut dari data 10 PMI yang di deportasi ini mayoritas diketahui bekerja di malaysia ada 6 orang PMI sisanya dari Arab Saudi dan Brunei Darusallam. [Aprilia]