
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Atau Dispendukcapil Kota Blitar Pendik Dwi Prasetyo mengatakan masih adanya ratusan orang disabilitas termasuk orang dengan gangguan jiwa atau ODJG di Kota Blitar yang belum memiliki kartu identitas diri atau E-ktp dapat berpengaruh.
Mereka kesulitan dalam mengakses atau mendapat program bantuan pemerintah sebab syarat utama untuk mendapatkan bantuan itu adalah kepemilikan E-KTP atau nomor induk kependudukan(NIK).
Untuk itu pihaknya bersama tim Dispendukcapil Kota Blitar gencar melakukan perekaman KTP elektronik agar target 100 persen di tahun ini tercapai. Pihaknya juga meminta peran keluarga disabilitas untuk ikut membantu dispendukcapil dalam pengurusan kartu kependudukan itu.
Sebelumnya terdapat sekitar 672 jiwa di kota blitar berstatus sebagai penyandang disabilitas. Dari jumlah itu 528 difabel sudah melakukan perekaman e-KTP. Sisanya 144 difabel belum memiliki identitas E-KTP. [Dinda puspa]