
#langlangkotaradiomayangkara.com ► Ketua Paguyuban Pengusaha Kereta Kelinci di Tulungagung Hariyanto mengatakan setelah polisi melarang operasional kereta kelinci di jalan raya pihaknya tetap berupaya untuk beroperasi sesuai dengan lokasi yang diperbolehkan yaitu di tempat wisata.
Hariyanto berkata “kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar kami tetap dapat beroperasi di tempat wisata yang sudah menjalin kerja sama nantinya,” (13/1)
Menurut Hariyanto para pengusaha tetap berupaya beroperasi karena pembuatan kereta kelinci menghabiskan biaya puluhan juta rupiah. Hariyanto juga hanya bisa pasrah dengan larangan operasional yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung mengeluarkan larangan kereta kelinci beroperasi di jalan raya karena kurang berstandar keamanannya. Kereta kelinci hanya boleh beroperasi di kawasan objek wisata saja. [Amir fatah]